DWIFUNGSI RUAS JALAN PENGALIH TEBANGAN LEMBAK SEBAGAI KOLAM KONTROL DEBIT
Abstract
ABSTRAK
Wilayah operasional Pit B/C PT Kaltim Prima Coal (KPC) area Bengalon terus melakukan ekspansi penambangan pada tahun 2019. Operasional pit akan memotong jalan umum dalam status Jalan Kabupaten penghubung desa Tebangan Lembak, Sepaso Barat dan kota kecamatan Bengalon. Salah satu ruas pemindahan jalan juga akan menjadi area tangkapan air limbah hasil operasional dumping Nakula Pit B/C yaitu pada titik penaatan kolam Kemuning. Penggunaan salah satu ruas jalan pengalih antara STA 2+100 – 2+375 untuk sekaligus dijadikan kolam kontrol debit menjadi opsi yang menarik mengingat potensi penghematan akan didapat perusahaan. Riset ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif dengan menghitung dan membandingkan volume pekerjaan tanah terhadap dua kondisi berbeda. Perhitungan penghematan didapatkan dengan memakai harga kontrak yang telah ditetapkan untuk pekerjaan konstruksi jalan. Biaya tambahan yang mencakup faktor non-teknis juga dimasukkan dalam perhitungan biaya karena penggunaan jalan ini perlu mendapatkan izin dari Bupati Kutai Timur. Dapat disimpulkan bahwa dengan integrasi pembangunan jalan pengalih sekaligus sebagai kolam kontrol debit air limbah tambang, KPC menghemat biaya konstruksi sebesar 41% dari total biaya konstruksi infrastruktur Pit B/C.
Kata kunci: Jalan pengalih, kontrol debit, titik penaatan.
ABSTRACT
Operational area of Pit B/C PT Kaltim Prima Coal (KPC) continues to expand in 2019. Pit operation will cut public road with the status of connecting road between Tebangan Lembak village, West Sepaso and Bengalon sub-district. One of the re-alignment road segments will also be crossed by mining water flow from Nakula Dump activities at Pit B/C down to Kemuning Pond. Utilization those road segments between STA 2+100 to 2+375 to be control pond discharge shall be profitable for company. The research use quantitative approach by calculating and comparing earthwork volume for two different options. Saving calculation use the rate from approved contract for this road construction. Additional cost that covers non-technical issue also included in the calculation since utilization of road shall be approved by Bupati Kutai Timur. It is concluded that the integration of road and control pond discharge will save the cost for construction of Pit B/C KPC infrastructure by 41%.
Keywords: Road re-alignment, discharge control, compliance point.
Full Text:
PDFReferences
Bupati Kutai Timur. 2012. Surat Keputusan Bupati. Lembaran Kabupaten Kutai Timur No.620/K.628 Tahun 2012. Sangatta
Civil&Environmental Planning Section. 2015. Guideline of Mine Water Management. Arsip Internal (tidak diterbitkan untuk umum). Mine Planning Department. Sangatta.
Civil&Environmental Planning Section. 2018. Rencana Tata Kelola Air 2019-2022. Arsip Internal (tidak diterbitkan untuk umum). Mine Planning Department. Sangatta.
Gubernur Kalimantan Timur. 2012. Penyelenggaraan Jalan Umum Dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara Dan Kelapa Sawit. Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 10. Samarinda.
Gubernur Kalimantan Timur. 2011. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 02. Samarinda
Marthen, Mery. 2013. Identifikasi Potensi Pembentukan Air Asam Tambang, NAPP vs. NTAPP. PT Trubaindo Coal Mining. Bunyut.
PT Kaltim Prima Coal. 2018. Dokumen Kontrak No.KPC-89-0069. Arsip Internal (tidak diterbitkan untuk umum). Supply Chain Department. Sangatta.
Article Metrics
Abstract view : 388 timesPDF - 186 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.