UPAYA KONSERVASI MINERAL DAN PROYEKSI MASA DEPAN PERTAMBANGAN TIMAH DI INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Konservasi mineral dan batubara merupakan salah satu aspek yang diamanatkan oleh Undang-Undang Minerba untuk mewujudkan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice). Konservasi minerba adalah upaya dalam rangka optimalisasi pengelolaan atau pemanfaatan sumber daya mineral dan batubara secara terukur, efisien, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Objek-objek yang menjadi target pengelolaan pelaksanaan konservasi mineral dan batubara sesuai Lampiran VII Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 meliputi recovery penambangan, recovery pengolahan, batubara kualitas rendah, mineral kadar rendah, mineral Ikutan, sisa hasil pengolahan dan pemurnian, serta cadangan marginal. Kegiatan pertambangan timah di Indonesia berada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Kegiatan ini dimulai sejak era kolonial Belanda yang ditandai dengan berdirinya "Banka Tin Winning Bedrijf" (BTW) di Belitung dan Singkep. Penambangan dilakukan oleh perusahaan swasta Belanda yaitu “Gemeeenschappelijke Mijnbouw Maatschappij Biliton” (GMB) dan “NV Singkep Tin Exploitatie Maatschappij” (NV SITEM). Kedua perusahaan ini berubah nama menjadi PT Timah, Tbk. Kegiatan pertambangan timah nasional mengalami pasang surut seiring dengan menipisnya cadangan timah karena eksploitasi yang sudah berlangsung lama dan perubahan terhadap kebutuhan saat ini maupun masa depan timah di dunia perindustrian. Untuk menjaga keberlanjutan kegiatan penambangannya, PT Timah, Tbk melakukan berbagai inisiatif diantaranya pelaksanaan konservasi dengan mengoptimalkan cadangan marginal, pemanfaatan sisa hasil pengolahan, penambangan mineral kadar rendah dan mineral ikutan. Saat ini
PT Timah, Tbk mulai melakukan inventarisasi kembali cadangan timah yang sebelumnya ditinggalkan dan melakukan estimasi ulang untuk dikategorikan sebagai cadangan marginal. Potensi tambahan cadangan timah ini berasal dari bekas penambangan yang tidak tuntas maupun dari bekas penambangan tanpa ijin. Selain itu, PT. Timah, Tbk juga melakukan pendataan, inisiatif pengelolaan, dan rencana pemanfaatan untuk sisa hasil pengolahan, mineral kadar rendah dan mineral ikutan dengan aplikasi ketersedian teknologi saat ini. Beberapa upaya yang terus dikembangkan untuk tetap menjaga keberlanjutan industri pertambangan timah dan pengembangan timah primer adalah dengan pengembangan metode penambangan baru seperti borehole mining (BHM) dan inovasi metode penambangan yang sudah ada seperti cutter section dredges (CSD). Pelaksanaan hal-hal tersebut diatas adalah upaya nyata yang dilakukan oleh PT Timah, Tbk untuk melaksanakan konservasi mineral dan mendorong terwujudnya kaidah teknik pertambangan yang baik. Dengan pelaksanaan konservasi mineral dan dukungan dari seluruh stackholder, baik Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT. Timah, Tbk maka diproyeksikan kegiatan pertambangan timah nasional dapat terus bertahan dan berkelanjutan untuk menunjang industri timah nasional.
Kata Kunci: konservasi minerba, timah, cadangan marginal, sisa hasil pengolahan, mineral kadar rendah, mineral ikutan, pengelolaan
ABSTRACT
Mineral and coal conservation is one of the aspects mandated by the Minerba Regulation to embodies the principles of Good Mining Practice. Mineral and coal conservation is an effort to optimize the management or utilization of mineral and coal resources in a measured, efficient, responsible and sustainable. Objects that are targeted for mineral and coal conservation in accordance with Attachment VII of the Minister of Energy and Mineral Resources Decree No. 1827 K / 30 / MEM / 2018 comprise of restoration mining recovery, processing recovery, low quality coal, low grade minerals, gangue minerals, residues from processing and refining, and marginal reserves. Tin mining activities in Indonesia are mainly in the provinces of the Bangka Belitung Islands and Riau Islands. This activity began in the Dutch colonial era marked by the establishment of "Banka Tin Winning Bedrijf" (BTW) in Belitung and Singkep. Mining is carried out by a Dutch private company, "Gemeeenschappelijke Mijnbouw Maatschappij Biliton" (GMB) and "NV Singkep Tin Exploitatie Maatschappij" (NV SITEM). These two companies then merged into PT Timah, Tbk. Tin mining activities in Indonesia experienced the ups and downs through the depletion of tin reserve due to lifelong exploitation and changes in the current needs and the future of tin in the industrial world. To ensure the sustainability of its mining activities, PT Timah, Tbk has conducted a variety of initiatives such as conserving by optimizing marginal reserve, utilizing the residue of processed products, mining low grade minerals and accompanying gangue minerals.
Currently PT Timah, Tbk starts to carry out an inventory of the previously abandoned reserves and re-estimates to be categorized as marginal reserves. This potential additional on tin reserves are comes from mines that are incomplete or from ex-mining activity without permits. In addition, PT. Timah, Tbk also conducts data collection, management innitative, and utilization plans for processing residues, low grade minerals and gangue minerals with current technology applications available. Some efforts that are continually being developed for the sustainable development of the tin mining industry and primary tin development are by developing new mining methods such as borehole mining (BHM) and innovate in existing mining methods such as cutter section dredges (CSD). The implementation of the above is a real effort made by PT Timah, Tbk to carry out mineral conservation and encourage the realization of good mining practice. With mineral conservation and the support from the stockholders, the Bangka Belitung Islands Provincial Government and PT. Timah, Tbk, it is projected that tin mining activities in Indonesia can be maintained and sustainable to support the national tin industry.
Key Word: Coal and mineral Conservation minerba, tin, marginal reserve, residual of processing and refining, Low grade mineral, gangue mineral,management
Full Text:
PDFReferences
PT Timah, Tbk, (2019): Rencana Kerja Anggaran dan Biaya Tahunan (RKAB) 2019 Wilayah Kep. Bangka Belitung
PT Timah, Tbk, (2019): Rencana Kerja Anggaran dan Biaya Tahunan (RKAB) 2019 Wilayah Kep. Riau dan Riau
PT Timah, Tbk, (2019): Laporan Berkala Konservasi Tahun 2019 Unit Produksi Wilayah Kep. Bangka Belitung
PT Timah, Tbk, (2019): Laporan Berkala Konservasi Tahun 2019 Unit Produksi Wilayah Kep. Riau dan Riau
PT Timah, Tbk, (2019): Laporan Berkala Konservasi Tahun 2019 Unit Metalurgi Muntok
Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, (2018): Executive Summary Pemutakhiran Data dan Neraca Sumber Daya Mineral dan Batubara Status 2018
Data Produsen Timah di Dunia Tahun 2017-2018 dari U.S. Geological Survey, Mineral Commodity Summaries, February 2019, data diperoleh melalui situs internet: https://www.usgs.gov/centers/nmic/tin-statistics-and-information. Diunduh pada tanggal
September 2019.
Data Trend Harga Timah Tahun 2015-2019 dari @2019 The London Metal Exchange - an HKEX Company, data diperoleh melalui situs internet: https://www.lme.com/en-GB/Metals/Non-ferrous/Tin#tabIndex=0. Diunduh pada tanggal 16 September 2019.
Data Negara-Negara Pengkonsumsi Timah Tahun 2010-2015 dari DBS Group Research . Asian Insights Office, 22 Februari 2017, data diperoleh melalui situs internet: https://www.dbs.com/aics/pdfController.page?pdfpath=/content/article/pdf/000000_sectors/201702/COM_Tin_2017-02.pdf. Diunduh pada tanggal 16 September 2019.
Article Metrics
Abstract view : 5367 timesPDF - 2208 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.