LOGAM TANAH JARANG, KEDAULATAN DAN KEAMANAN NASIONAL
Abstract
Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Element (REE) merupakan suatu komoditi yang strategis untuk beberapa dekade terakhir ini. Logam tanah jarang terdiri dari 17 unsur pada tabel periodik, meliputi 15 unsur yang dimulai dengan nomor atom 57 (lantanum) dan meluas sampai dengan nomor 71 (lutetium), serta dua unsur lain yang memiliki sifat serupa (yttrium dan skandium). Logam tanah jarang tersebar luas dalam kerak bumi dengan konsentrasi rendah. Keberadaan logam tanah jarang banyak tersebar diberbagai Negara, dengan sebaran terbanyak di Cina. Logam tanah jarang diindonesia cukup berpotensi namun masih dalam kategori belum layak di produksi besar-besaran. logam tanah jarang Indonesia banyak ditemukan pada tailing timah dan diproduksi sebagai produk sampingan komoditas induk.
Produksi logam tanah jarang Indonesia harus terus dikembangkan untuk mengurangi ketergantungan impor pada Negara asing. Ketergantungan impor pasokan bahan strategis dan perting bagi pertahanan nasional memiliki resiko tersendiri terhadap keamanan nasional. Salah satu solusi yang memiliki resiko rendah ialah memproduksi sendiri didalam negeri. Produksi mandiri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan mengurangi atau bahkan menghilangkan ketergantungan nasional terhadap negara asing. Dalam hal produksi atau pemanfaatan secara maksimal logam tanah jarang dalam negeri diperlukan suatu tindakan yang ketat agar pemanfaatan cadangan logam tanah jarang dalam negeri benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran dan keselamatan rakyat serta tetap menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Salah satu tindakan tegas tersebut dapat berupa suatu kebijakan atau regulasi.
Berikut kebijakan atau regulasi yang telah diterapkan oleh beberapa Negara maju dalam optimasilasai pemanfaatan logam tanah jarang :
1). Pemerintah melakukan pengembangan strategi keamanan nasional, memastikan sumber bahan andal yang penting untuk keamanan nasional dan mengurangi keberadaan resiko suku cadang palsu dalam rantai pasokan.
2). Pengembangan daur ulang logam tanah jarang
3). Pemerintah mengadakan program penelitian lebih lanjut terkait elemen kritis energy (logam tanah jarang)
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Endang, S., Bambang, P. dan Teuku, I. (2010): potensi logam tanah jarang di Indonesia, data diperoleh melalui situs internet: https://adoc.pub/potensi-logam-tanah-jarang-di-indonesia.html. Diunduh pada tanggal 5 September 2020.
Valerie, B.G. (2013): Rare Earth Elements in National Defense: Background, Oversight Issues, and Options for Congress, data diperoleh melalui situs internet: https://fas.org/sgp/crs/natsec/R41744.pdf. Diunduh pada tanggal 7 September 2020.
Shen, Y., Ruthann, M., Roderick, G.E. (2019): China’s public policies toward rare earths, 1975–2018, data diperoleh melalui situs internet: https://www.researchgate.net/publication/338434338_China's_public_policies_toward_rare_earths_1975-2018. Diunduh pada tanggal 7 September 2020.
Samuel, L. (2014): Overview of Rare Earth Elements in Indonesia, data diperoleh melalui situs internet:https://www.researchgate.net/publication/280302337_Overview_of_Rare_Earth_Elements_in_Indonesia Diunduh pada tanggal 5 September 2020.
Budi, S. (2014): Kebijakan Cina Membatasi Ekspor Mineral Logam Tanah Jarang (Ltj/Rare Earth) Ke Amerika Serikat Tahun 2012, data diperoleh melalui situs internet: https://www.neliti.com/publications/32500/kebijakan-cina-membatasi-ekspor-mineral-logam-tanah-jarang-ltjrare-earth-ke-amer. Diunduh pada tanggal 5 September 2020.
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral. (2019): Potensi Logam Tanah Jarang Di Indonesia, data diperoleh melalui situs internet: https://geologi.esdm.go.id/assets/media/content/content-potensi-logam-tanah-jarang-di-indonesia.pdf. Diunduh pada tanggal 2 September 2020.
Article Metrics
Abstract view : 1634 timesPDF - 2626 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.