Klasifikasi Kemampuan Lahan Menggunakan Weight Factor Matching (WFM) Pada Lahan Reklamasi Pascatambang Di PT Kaltim Prima Coal
Abstract
Daya dukung lahan reklamasi-pascatambang harus dikaji secara ilmiah untuk menghindari kegagalan fungsi atau peruntukkannya. Dari sisi waktu, kegagalan reklamasi dapat terjadi jika rencana peruntukkan tidak didasarkan pada hasil studi kemampuan lahan. Kemampuan lahan akan menjelaskan penggunaan lahan yang optimal sesuai dengan karekteristik lahan, baik untuk pertanian, kehutanan, perternakan dan tujuan lain. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penghambat, menilai dan mengkelompokan lahan menurut kelas kemampuan. Lokasi studi merupakan areal sampling pada reklamasi pascatambang KPC, seluas 670.33 ha, yang meliputi: Reklamasi South Pinang, Inul Middle, Inul K West, , Bendili, Peri, Melawan, Kanguru, Peri, Pelangi, Pelikan dan Mustahil. Studi dilaksanakan selama kurun waktu bulan Agustus sampai dengan November 2018. Studi ini menggunakan metode penelitian survey, yakni dengan mencocokkan antara data karakteristik lahan dengan klasifikasi kemampuan lahan menggunakan WFM. Karakteristik lahan yang digunakan, meliputi: tekstur tanah (t), lereng (l), drainase (d), kedalaman efektif (k), erosi (e), permeabilitas (p), batuan dipermukaan tanah (b) dan bahaya banjir (o). Sedangkan klasifikasi kemampuan lahan, meliputi kelas I, II, III, dan IV. Kelas ini termasuk lahan yang dapat diusahakan untuk tanaman semusim. Sedangkan kelas V, VI, VII, VIII tergolong lahan yang tidak dapat diusahakan untuk tanaman semusim. Hasil studi terdapat 2 kelas kemampuan lahan, yaitu : IVws, Vws. 62% atau 417.08 ha areal reklamasi merupakan lahan dengan klasifikasi kelas IVws, tersebar di South Pinang, Bendili, Pelangi, Peri, dan Kanguru. Tergolong kelas IVws, karena kedalaman efektif akar yang dangkal (s) sekitar 20 – 50 cm dan drainase yang buruk (w). Lahan kelas IV dapat digunakan untuk pertanian disertai upaya konservasi tanah. Penggunaan lahan yang disarankan adalah hutan produksi, tanaman rumput, padang pengembalaan, hutan lindung, dan non pertanian. Berikutnya 38% atau 253.25 ha areal reklamasi merupakan lahan dengan klasifikasi kelas V, tersebar di Melawan, Mustahil, Pelikan, Inul K West, Inul Middle dan Inul East. Kelas V merupakan lahan dengan faktor pembatas dan resiko kerusakan yang besar, seperti erosi, kedalaman efektif akar yang dangkal (s) sekitar 20 – 50 cm dan drainase yang buruk
(w). Lahan dapat digunakan sebagai hutan produksi, tanaman rumput, padang pengembalaan, hutan lindung, dan non pertanian. Kesimpulannya mayoritas lahan reklamasi sesuai untuk sektor kehutanan, peternakan dan non pertanian, dan sebagian besar yang dapat dimanfaatkan untuk sektor pertanian tanaman semusim tertentu, namun dengan upaya konservasi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hardjowigeno, Sarwono (1993). Klasifikasi Tanah dan pedogenesis . Jakarta: Akademika Pressindo. Menteri Negara Lingkungan Hidup (2009). Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17
Tahun 2009 Tentang Pedoman Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup Dalam Penataan
Ruang Wilyah. Jakarta
Pemerintah Indonesia (2007). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
Jakarta.
Article Metrics
Abstract view : 24 timesPDF - 15 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.