STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK PERTAMBANGAN MELALUI PENGELOLAAN OPINI PUBLIK: STUDI KASUS PT DAIRI PRIMA MINERAL

Andra Aditya, Supriyadi Supriyadi

Abstract


Tujuan penelitian ini untuk menyusun strategi penyelesaian gejolak di masyarakat sekitar proyek pembangunan tambang lead and zinc milik PT. Dairi Prima Mineral (DPM). Masyarakat yang dimaksud adalah penduduk Desa Bonian, Desa Bongkaras, dan beberapa desa lainnya yang berada di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Ada 817 Tanda Tangan penduduk melalui petisi penolakan atas rencana pembangunan proyek tambang tersebut. Untuk mengatasi gejolak ini, aplikasi teori pengelolaan opini publik menjadi penting, meliputi : (1) Komunikasi Interpersonal; (2) Stakeholders diffusion; (3) Komunikasi Massa; (4) Pendekatan partisipatif; dan (5) Advokasi. Hasilnya, pengelolaan opini publik menurunkan tingkat penolakan dari masyarakat, berubah menjadi mendukung DPM untuk memperoleh persetujuan lingkungan tambang lead dan zinc dimaksud.

 


Keywords


tambang, penolakan, pengelolaan opini publik

Full Text:

PDF

References


2 Konsultindo. (2021). Laporan Akhir Pengelolaan Opini Publik dan Membangun Keselarasan Para Pemangku Kepentingan Untuk Mempercepat Penerbitan Persetujuan Lingkungan PT Dairi Prima Mineral. PT Empat Belas Dua Konsultindo, Jakarta

Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (P. Rapanna, Ed.). Syakir Media Press, Makassar

– Indonesia.

Ahyar, H., Andriani, H., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Istiqomah, R. R., Asri Fardani, R., Juliana Sukmana, D., & Auliya, N. H. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Pustaka Ilmu, Yogyakarta – Indonesia.

Anggraini, C., Denny., Ritonga, H., Kristina, L., Syam, M., & Kustiawan, W. (2022). Komunikasi Interpersonal. Jurnal Multidisiplin Dehasen, 1(3), 337–342.

Berutu, J. Asi Matanari: Bukalah Usaha di Daerah dan Ajak Investor Investasi ke Dairi. Data diperoleh melalui situs internet: https://pelitarakyat.com/2021/05/23/asi-matanari-bukalah-usaha-di- kampung-dan-ajak-investor-asing-investasi-ke-dairi/. Diakses pada tanggal 5 mei 2023.

Danialsyah, & Zahra, Z. (2022). Advokasi Terhadap Permasalahan Hukum yang Dihadapi Masyarakat.

Jurnal Hukum Dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, 3(1), 140–153.

Irwan, Latif, A., & Mustanir, A. (2021). Pendekatan Partisipatif Dalam Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang. Geography: Kajian, Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan, 9(2), 137–151.

Kustiawan, W., Sri, A., Mz Siregar, M., Nabila, F., Harahap, K. H., Aini, L., Pulungan, N. L., & Faidah,

Y. (2022). Teori-Teori dalam Komunikasi Massa. Jutkel: Jurnal Telekomunikasi, Kendali Dan Listrik, 3(2).

Okazaki, S., Plangger, K., Roulet, T., & Menéndez, H. D. (2020). Assessing stakeholder network engagement. European Journal of Marketing, 55(5), 1359–1384.

Ritonga, E. Y. (2018). Teori Agenda Setting. Jurnal Simbolika, 4(1), 34–41.


Article Metrics

Abstract view : 18 times
PDF - 30 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.