Peran Teknologi Digital Dalam Hilirisasi Mineral dan Batubara di Era Industri 4.0

Mohammad Army

Abstract


Hilirisasi mineral dan batubara merupakan salah satu amanat Undang-Undang yang selalu melekat erat pada industri pertambanan di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Republik indonesia No. 3 Tahun 2020 tujuan dari hilirisasi tersebut tidak lain untuk meningkatkan nilai tambah atas produk mineral dalam negeri sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi secara optimal bagi negara. Selain itu dengan adanya hilirisasi ini diharapkan dapat membangun industri pertambangan yang berkelanjutan di masa mendatang. Menimbang pentingnya hilirisasi ini, sudah sepatutnya dibarengi dengan adopsi dan perkembangan teknologi baru. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif (2020) mengemukakan bahwa pemanfaatan teknologi cerdas dan canggih, model bisdalamnis baru, dan digitalisasi akan menambah nilai hilirisasi sehingga dapat mencapai pertumbuhan bisnis yang lebih signifikan.

Full Text:

PDF

References


Jaya, A.F.,Rumapea, M.P., Akbar, N.K.(2020). Implementasi Integrasi Proses Pengolahan Bauksit Dan Pemanfaatan Red Mud Di Tayan, Kalimantan Barat Untuk Indonesia Maju 2045.Jurnal Prosiding Temu Profesi Tahunan XXIX Perhapi 2020.

Fitri, M.,Zahar, W. (2019). Kebijakan Sektor Industri Pertambangan Indonesia Dalam Revolusi Industri 4.0. Jurnal Prosiding Temu Profesi Tahunan XXVIII Perhapi 2019.

Hong P., Park Y.W. (2020) Supply Chain Integration in China: Case Study. Rising Asia and American Hegemony. Springer, Singapore.

Ganeriwalla, A. (2021). Racing Toward Digital Future In Metals And Mining. Boston Consulting Group, USA.

World Economic Forum.(2017). Digital Transformation Initiative Mining and Metals Industry. World Economic Forum, Switzerland.

Purdy, Mark. dan Paul Daugherty. 2019. How AI Boost Industry Profits And Innovation. Accenture, Irlandia.


Article Metrics

Abstract view : 1118 times
PDF - 1700 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.