ANALISIS POTENSI DAN ARAH STRATEGI KEBIJAKAN LOGAM TANAH JARANG DI INDONESIA

Adinda Ramadhani Haka Putri, Agam Diandra Lesmana

Abstract


Sumber daya logam tanah jarang (LTJ) merupakan material kritis dunia karena dinilai memiliki prospek strategis di masa depan. Proyeksi kebutuhan akan LTJ di dunia meningkat seiring dengan pengembangan energi hijau atau energi yang bersifat lebih ramah lingkungan. Dalam pemenuhan kebutuhan teknologi tinggi tersebut, keterdapatan LTJ berpotensi menjadi mineral kritis dunia. Mineral didefinisikan sebagai kritis jika memiliki kepentingan ekonomi yang tinggi dan pasokannya dikaitkan dengan risiko yang signifikan. Pada dasarnya, LTJ merupakan kumpulan dari 17 unsur kimia pada tabel periodik yang terdiri dari 15 unsur kelompok lanthanida ditambah dengan yttrium dan scandium. Istilah “jarang” pada logam tanah jarang mengacu pada kehadiran yang “tidak umum dijumpai” karena jumlahnya yang terbatas. Dalam periode 2011-2019, beberapa negara termasuk Indonesia berhasil mengidentifikasi keberadaan sumber daya LTJ. BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) memperkirakan terdapat potensi 1,5 miliar ton bijih cadangan LTJ yang tersebar di Indonesia, meliputi: Bangka Belitung, Kalimantan, Kepulauan Riau, Sulawesi, Jawa Barat, dan Papua. Namun pada realisasinya, Indonesia belum menetapkan definisi dan daftar mineral kritis sebagai sumber daya strategisnya, termasuk LTJ. Sehingga membuat negara Indonesia belum diakui memiliki komoditas mineral kritis yang berpotensi ekonomis untuk dikembangkan. Hal tersebut dikarenakan belum adanya eksplorasi yang sistematis untuk keterdapatan LTJ di Indonesia. Sejalan dengan UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pengembangan dan peningkatan nilai tambah kegiatan usaha pertambangan, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi keterdapatan LTJ serta menentukan arah strategi kebijakannya. Riset ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan analisis metode kualitatif yang menjelaskan mengenai peluang potensi LTJ dengan implementasinya pada peningkatan nilai tambah. Hasil penelitian menunjukkan beberapa rekomendasi kebijakan, di antaranya: 1) perlu dilakukan kegiatan eksplorasi yang berfokus pada greenfield/ wilayah-wilayah baru yang belum pernah dijamah, 2) penerapan teknologi informasi untuk menjaga kerahasiaan data dan informasi eksplorasi, 3) penerapan kewajiban pembatasan ekspor produk yang belum dilakukan pemurnian, 4) merumuskan kebijakan iklim investasi yang lebih fleksibel, 5) menentukan langkah CSR di daerah prospek. Di samping itu, faktor kunci keberhasilan eksplorasi yang sistematis pada penemuan potensi LTJ ini tentunya sangat membutuhkan dukungan sinergi dari berbagai pihak seperti pemerintah, universitas, lembaga penelitian, perusahaan tambang termasuk BUMN maupun swasta, dan organisasi profesi seperti Perhapi dan MGEI-IAGI

Keywords


logam tanah jarang (LTJ), mineral kritis, eksplorasi, peningkatan nilai tambah

Full Text:

PDF

References


Atwood, D.A. (2013): The rare earth elements: fundamentals and applications, 629 p., John Wiley & Sons.

Badan Geologi. (2022): Keterdapatan mineral kritis dan peluang eksplorasi di Indonesia. Disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD): “Peluang Eksplorasi Mineral Kritis Dalam Menunjang Transisi Energi”. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

Burton, J. (2022): US Geological Survey releases—2022 list of critical minerals. USGS.

Coulomb, R., Dietz, S., Godunova, M., dan Nielsen, T.B. (2015): Critical minerals today and in 2030: an analysis for OECD countries. OECD Environ.

Dirjen Minerba. (2022): Regulasi dan penyiapan wilayah eksplorasi mineral kritis di Indonesia. Disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD): “Peluang Eksplorasi Mineral Kritis Dalam Menunjang Transisi Energi”. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

EU Commission. (2020): Study on the EU’s List of Critical Raw Materials—Final Report. Publications Office: Luxembourg, 28 – 29.

Goonan, T.G. (2011): Rare earth elements: End use and recyclability, Reston: US Department of the Interior, US Geological Survey Scientific Investigations Report 2011, 15 p.

Hoatson, D.M., Jaireth, S., dan Miezitis, Y. (2011): The major rare-earth-element deposits of Australia: geological setting, exploration, and resources. Geoscience Australia, 192 p.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). (2019): Potensi logam tanah jarang di Indonesia. Laporan penelitian, Pusat Data dan Informasi ESDM. Jakarta: KESDM, 114 p.

Swamidharma, Y.C.A. (2016): Logam tanah jarang: berita IAGI, edisi: VII/Februari 2016, 30 – 32. Zhou, B., Li, Z., dan Chen, C. (2017): Global potential of rare earth resources and rare earth demand from clean technologies. Minerals, 7(11), doi: 10.3390/min7110203


Article Metrics

Abstract view : 273 times
PDF - 892 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.